بسم الله الرحمن الرحيم🔶🔶🔸
🔸🔶🔸📚HUKUM ILMU TAJWID📚🔸🔶🔸
✒Ada perbedaan pendapat dikalangan Ulama dalam penerapan ilmu tajwid.
1⃣Ada yang MUTASYADDID:
👉🏽yakni pendapat yang ketat.
👉🏽wajib menerapkan ilmu tajwid secara keseluruhan.
👉🏽yakni wajib menerapkan seluruh hukum-hukum tajwid !yang dipelajari dalam kitab-kitab ulama bagi setiap orang yang membaca Al Qur'an.
👉🏽dan barangsiapa yang kurang dalam penerapannya bisa terjatuh pada kesalahan bisa terjatuh pada merusak bacaan Al Qur'an & terancam dengan hukuman/ dosa/adzab.
2⃣Ada yang MUTASAHHIL:
👉🏽yakni pendapat yang menganggap ringan/menyepelekan.
👉🏽TIDAK ADA KEWAJIBAN SAMA SEKALI dalam menerapkan tajwid bagi seseorang yang membaca Al Qur'an.
👉🏽Hal ini dikarenakan dianggap memberatkan orang awam dari kalangan muslimin. Sedangkan Allah berfirman:
《 وما جعل عليكم في الدين من حرج》الآية
《 Tidaklah (Allah) menjadikan sesuatu yang memberatkan dalam agama ini bagi kalian 》
✔✔✔Dan yang terpilih -Wallahu a'lam- adalah pendapat yang pertengahan:
3⃣Dan ada yang PERTENGAHAN:
👉🏽yakni tergantung sisi yang dipelajari dalam ilmu tajwid
👉🏽ada yang wajib diterapkan ketika membaca Al Qur'an, jika tidak diterapkan dapat merusak lafadz Al Qur'an bahkan maknanya.
👉🏽ada yang sifatnya sebagai penyempurnaan (tahsiniyah) yakni terkait dengan memperindah bacaan Al Qur'an.
Maka keduanya berbeda hukumnya.
📌Penjelasan:
⚠Hal yang WAJIB diterapkan dalam membaca Al Qur'an , bila tidak diterapkan bisa merusak lafadz bahkan makna Al Qur'an,misalnya tentang:
✅MAKHARIJUL HURUF
✅SHIFATUL HURUF: sifat² huruf.
Sifat² huruf ini diperinci. Ada sifat-sifat yang wajib diterapkan ada yang tidak.
〰Sifat² yang wajib diterapkan, apabila ditinggalkan akan merusak lafadz bahkan makna Al Qur'an. Misalnya: sifat tafkhim pada huruf "shod" (ص). Sifat ini wajib diterapkan. Jika tidak diterapkan akan keluar huruf "sin" (س).
🔉👉🏽Misalkan kita membaca lafadz عَصَى. Akan tetapi sifat tafkhim pada huruf "shod" ditinggalkan. Maka yang keluar dari lisan adalah: عَسَى.
Hal ini merupakan kesalahan yang merusak (merubah) makna Al qur'an. Dimana:
⚠Kataعَصَى berarti bermaksiat berubah maknanya menjadi عَسَى (semoga, mengandung pengharapan)
🔹🔷Sehingga :🔷🔹
📌menerapkan sifat tafkhim pada huruf shad itu wajib.
📌menerapkan sifat tarqiq pada huruf sin juga wajib .
Kita harus mengusahakan - mempelajarinya dengan serius- hal ini agar lisan terjaga dari kesalahan.
🔹🔹🔷🔷🔹🔹
⚠⚠Karena jika tidak dipelajari (tidak diseriusi) bisa menyebabkan terjatuhnya seorang qari pada kesalahan dan terancam dosa baginya.⚠⚠
〰Sifat² yang TIDAK WAJIB (tidak harus) diterapkan, dan apabila tidak diterapkan maka tidak merubah makna. Hal ini sifatnya hanya PENYEMPURNA BACAAN (tahsiniyah).
📌Misal: tafkhim dan tarqiq pada huruf "ro" (ر)
👉🏽Hukum asal: "ro" dibaca tebal (tafkhim) jika berharakat fathah.
👉🏽Jika qari membaca "ro" dengan tarqiq, akan terbaca dengan lafadz "ra" bukan "ro", akan tetapi meskipun berubah menjadi "ra", apakah lalu merubah menjadi huruf lain?
TIDAK,meski dibaca "ra" tetap maknanya huruf "ro".
👉🏽"Ar rohmaan" (الرحمٰن) dibaca tarqiq menjadi "ar rahmaan" (الرحمٰن), yg semacam ini tidak merubah makna akan tetapi MENGURANGI KEINDAHAN dalam bacaan.
Tanbih: akan tetapi meskipun termasuk pada sifat yang tidak harus diterapkan, kita tetap dihasung untuk mempelajarinya sehingga sempurnalah bacaan Al qur'an kita.
والله أعلم بالصواب
Bersambung insyaa Allah..
Ditulis oleh: Ummu Abdillah Naajiyah عفا الله عنه
🌸Pada hari Senin, 5 Muharram 1437 H (19 Oktober 2015)
📚Sumber : audio Daurah Tajwid Purbalingga 1436 H ( Al Ustadz Fauzi Isnaeni حفظه الله)